PROGRAM PENDAMPINGAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI (EXPORT PROJECT NATURAL INGREDIENTS INDONESIA)

PROGRAM PENDAMPINGAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI
Sebagai bentuk dukungan peningkatan ekspor produk industri, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional mengadakan Program Pendampingan Ekspor Produk Industri yang telah dirintis dari 2013. Pada tahun 2019, program ini akan dilaksanakan, salah satunya, pada sektor Natural Ingredients (Ekspor Project Natural Ingredient Indonesia) yang akan menyasar pasar kosmetik dan makanan (suplemen) di Eropa.
Program tersebut berisikan, antara lain:
- Akses kepada EU Market Information
- Pemahaman terkait regulasi di EU
- Pendampingan/ Coaching dalam rangka penyiapan akses ke pasar
- Matchmaking events
- Guidance untuk memenuhi persyaratan pasar/ sertifikasi
Kesepakatan Kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda
Terkait dengan pelaksanaan program tersebut, pada 17 Mei 2019 di Jakarta, Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda telah mengadakan kesepakatan untuk bekerja sama dalam program Ekspor Project Natural Ingredient Indonesia yang telah dituangkan melalui penandatananan Nota Kesepahaman (MoU),antara Kementerian Perindustrian RI dengan the Center for the Promotion of Imports from Developing Countries (CBI), yang merupakan badan di bawah Kementerian Luar Negeri Belanda.
MoU ini akan berlaku selama lima tahun (2019–2023) dan fokus pada kelompok produk natural ingredients (seaweed processed, essential oils, dan plant extracts) yang akan menyasar pasar kosmetik dan makanan (suplemen) di Eropa.
Mari Bergabung !
Ket photo: Sosialisasi Program Pendampingan bersama Kemenperin-CBI Belanda di Gd Kemenperin Jakarta (14/5/19)
Mari Bergabung!, bila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Masuk dalam kategori Industri Kecil dan Menengah dengan jumlah pekerja minimal 5 orang dan maksimal 250 orang.
- Memiliki ambisi kuat untuk mengembangkan pasar ekspor khususnya ke EU dan bersedia mematuhi ketentuan terkait sosial dan lingkungan hidup;
- Memproduksi produk essential oils, botanical extracts or seaweed processed;
- Memiliki pengalaman pada industri natural ingredients
- Tidak terkena larangan atau pembatasan ekspor khususnya ke EU
Segera lakukan registrasi online,dibawah ini:
Contact Person:
Anind & Ersa
+622152555509 ext 4063
industri.int@gmail.com
industri.int@kemenperin.go.id